Kontribusi UMKM terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia

Daftar Isi

Medan - Banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia merupakan permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Beberapa faktor menjadi penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia diantaranya, kurangnya kesempatan kerja, minimnya lapangan pekerjaan dibandingkan dengan pertumbuhan angkatan kerja, rendahnya pertumbuhan ekonomi dan masih banyaknya kesenjangan ekonomi yang menjadi indikator banyaknya pengangguran di indonesia.

Keadaan di atas diperparah dengan banyaknya  investasi asing yang keluar dari Indonesia dan tentunya setiap  investasi asing yang keluar dari Indonesia akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran. 

Kesalahan tidak sepenuhnya terletak pada investor yang melakukan investasinya, salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah prospek dari investasi yang dilakukan. Selain itu, dari segi keamanan investasi, tak heran jika daya tarik Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga. Tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah, sehebat apa pun pemerintah, jika masalahnya begitu serius maka penyelesaiannya akan memakan waktu lama.

Di Indonesia saja sampai pada agustus 2022 diperkirakan 8,42 juta orang  menganggur, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada februari 2022 yang sebanyak 8,40 juta orang (BPS, 2022). jumlah tersebut meningkat 0,03% dari angkatan kerja tahun 2022 sebesar 143,72 juta orang. 

Menurut Data Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS, 2022) tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi pada tahun 2021-2022 masih cukup besar yaitu 848.657 orang pada Agustus tahun 2021 dan mengalami peningkatan menjadi 884.769 orang pada Februari tahun 2022.

Lalu pertanyaannya, siapa yang salah, mahasiswa, orang tua, atau pemerintah? Jawabannya tentu tergantung dari sudut mana kita memandang. Kita tidak dapat mengkambing hitamkan salah satu pihak. Masing-masing memiliki peran tersendiri, baik langsung maupun tidak langsung akibat pola pikir yang belum atau tidak mau diubah.
         
Selain itu, pengangguran juga berkaitan dengan aspek sosial budaya dan kualitas sumber daya manusia. Rendahnya semangat/jiwa mandiri juga erat kaitannya dengan permasalahan pengangguran, hal ini terlihat dari sikap masyarakat kita pada umumnya yang menganggap bekerja berarti menjadi pegawai. Misalnya, dari sudut pandang sosial, generasi muda kita seringkali lebih tertarik menjadi karyawan dibandingkan memulai usaha mandiri. 

Sedangkan secara kultural, orang tua semakin merasa bangga dan bergengsi jika putra-putrinya diangkat menjadi pegawai, padahal semua orang tahu bahwa kesempatan kerja sebagai pegawai semakin terbatas.

Di tingkat masyarakat, dapat dikatakan masih sedikit atau belum ada tindakan atau gerakan kolektif untuk mengatasi pengangguran dengan melakukan kegiatan usaha mandiri yang terencana. Pendekatan pembangunan dan iklim yang diciptakan oleh proses pembangunan telah mengikis nilai-nilai kepedulian dan gotong royong. 

Perilaku dan sikap yang dominan adalah individualistis, materialistis dan aji mumpung. Kebanyakan orang cenderung lebih memikirkan diri mereka sendiri dibandingkan komunitas mereka. Pergeseran nilai ini semakin memperlemah kemampuan kelompok masyarakat dalam memberdayakan komunitasnya.

Secara historis, model penyebab ketidakberdayaan kelompok masyarakat penganggur di sebabkan oleh beberapa factor, diantaranya:
  • faktor internal atau latar belakang dari kelompok masyarakat penganggur itu sendiri
  • aksesbilitas kelompok masyarakat penganggur terhadap berbagai fasilitas
  • tingkat kepedulian masyarakat non penganggur yang sudah mampu
  • ketidak berdayaan institusi/ lembaga local dalam membantu mengatasi pengangguran
  • faktor eksternal, yaitu sistem diluar wilayah pengangguran yang berpengaruh terhadap sistem diwilayah pengangguran.
Untuk mengatasi masalah ini, tanggung jawab sebenarnya ada pada kita sendiri. Akan lebih bijak jika kita tidak menyalahkan siapa pun jika lapangan kerja yang ada saat ini terlalu terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang harus diserap. 

Setidaknya kita bisa memikul tanggung jawab ini dengan tidak mengikuti kompetisi para pencari pekerja, setidaknya jumlah kontestan akan dikurangi satu. Jika kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja, setidaknya tingkat persaingan perebutan lapangan pekerjaan akan sedikit menurun.

Menciptakan lapangan pekerjaan meskipun untuk diri kita sendiri adalah hal yang tidak mudah. Menjadi wirausaha memberi peluang untuk berkembang yang cukup besar, disisi lain resikonya juga tidak kecil. Jika menjadi wirausaha lebih mudah dari pada menjadi pekerja, akan lebih banyak orang yang akan memilih menjadi wirausahawan dari pada menjadi pekerja.  

Oleh Karena itu, orang yang menjadi pekerja juga tidak dapat disalahkan karena tidak semua orang mampu menjadi wirausahawan. Akan tetapi jika seseorang berani menentukan jalan hidupnya dengan memilih menjadi seorang wirausaha (entrepreneur) maka dapat dipastikan masalah ketenagakerjan dapat dipecahkan dengan jiwa wirausaha. 

Deklarasi PBB menyebutkan bahwa suatu negara akan mampu berkembang jika 2% penduduknya berwirausaha. Jadi, kalau negara kita berpenduduk 200 juta jiwa, maka harus ada sekitar 4 juta wirausaha. 

Misalkan kalau kita hitung seluruh pengusaha Indonesia, dari pedagang kecil sampai perusahaan besar, ada 3 juta orang, tentu sebagian besar adalah kelompok kecil, yang tidak terjamin kualitasnya dan keberadaannya (kontinuitasnya) terjamin.

Kontribusi UMKM Untuk Indonesia

Ternyata usaha kecil memberikan kontribusi yang signifikan, tidak hanya dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian negara. Namun, juga dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan (pengangguran) negara. 

Selain pentingnya peran kewirausahaan dan wirausaha dalam pembangunan ekonomi, kontribusi usaha kecil dan menengah juga merupakan perwujudan dari semangat kewirausahaan itu sendiri.

Usaha Kecil Menengah (UKM) jelas memberikan kontribusi yang signifikan. Misalnya, di Amerika Serikat, rata-rata perusahaan mempekerjakan tidak lebih dari 100 pekerja, dan sebagian besar bekerja di usaha yang berskla  kecil. 

Dengan kata lain, menurut data The Us Small Business Administration (SBA), Usaha kecil menyerap lebih dari separuh (58%) angkatan kerja. Selain itu, 40% PDB Amerika berasal dari Usaha Kecil. Hal ini tidak mengherankan mengingat jumlah Usaha Kecil yang telah  mencapai 18,6 juta usaha. 

Banyak negara maju lainnya seperti Kanada, Italia, dan Jepang, usaha kecil dan menengah juga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila banyak yang menyebutnya perekonomian mereka sebagai, entrepreneurship economy, Selaras dengan pendapat penulis ternyata memang betul apa yang  pernah dikatakan oleh Thornhill (1989) bahwa Small business is big business.

Sarwono (2015) menyatakan bahwa sektor UMKM di Indonesia memiliki peran yang strategis dalam membuka lapangan pekerjaan, bisnis baru, dan berkontribusi besar dalam mendorong peningkatan produk domestik bruto (PDB). 

Oleh karena itu, hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada pertumbuhan sektor UMKM dan sektor ini menjadi faktor kunci dalam perkembangan ekonomi nasional (Hanggraeni, 2017).


Berdasarkan data dari Renstra Kementerian Koperasi dan UKM 2020-2024 dapat diketahui bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mempunyai peran yang sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.  

Aktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup dan memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam aktivitasnya. 

Jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 99 %  dari total jumlah sektor usaha yang ada menjadikan UMKM sebagai salah satu wadah paling tepat untuk menampung para tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian tinggi.  

Menurut data yang diolah Kementerian Koperasi dan UKM bersama BPS, UMKM telah menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia atau sebanyak 138,22 juta orang (Kementerian Koperasi dan UKM, 2021).

Kesimpulannya, ada beberapa alasan mengapa usaha kecil mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian di berbagai negara termasuk indonesia. Diantaranya adalah bahwa usaha kecil secara histories dikenal mampu menampung tenaga kerja, lebih inovatif dan memberikan kontribusi penting bagi perusahaan-perusahaan besar. 

Usaha kecil sering juga disebut sebagai “katup pengaman” dalam masalah pengangguran, dan berperan sebagai pemasok-pengecer bagi operasi perusahaan besar.

Demikianlah Artikel seputar Kontribusi UMKM dalam penyerapan tenga kerja di Indonesia, nantikan artikel-artikel terbaru lainnya.




Posting Komentar